Politisi
DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman melancarkan gugatan serius
kepada lembaga yang menaunginya saat ini yaitu Dewan Perwakilan Rakyat.
Hal yang digugat Benny tak tanggung-tanggung yaitu yang menyentuh hal
yang selama ini selalu menjadi perguncingan publik, yaitu korupsi.
Gugatan itu dilontarkan Benny dalam buku yang ia tulis berjudul “Negeri Mafia Republik Koruptor, Menggugat Peran DPR Reformasi.”
Mantan
Ketua Komisi III DPR RI itu baru saja menyelesaikan penyusunan buku
setebal 535 halaman itu yang sekaligus diluncurkan secara resmi di Ruang
Rimbawan II, Wanggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (25/5) malam.
“Sudah
sekian lama saya ingin menulis buku ini, yaitu sejak awal menjadi
anggota DPR RI pada 2004. Ada pertanyaan besar saya saat itu, yaitu di
tengah penataan sistem reformasi, yang ditandai dengan penguatan lembaga
negara seperti kepolisian yang diperbaharui, kejaksaan diperkuat,
pengadilan diperkuat, lembaga pengawas keuangan dibentuk, eksekutif
berbenah, dan lagi legislatif diberi kewenangan yang sungguh luar biasa.
Tapi kenapa kok korupsi tidak bisa diberntas malah makin menjadi-jadi?
Ini pertanyaan besar saya, dan saya menanyakan ini pada lembaga Parlemen
yang terhormat sejauhmana peran mereka?,” papar Benny saat memberikan
sambutan pembuka acara peluncuran buku, di Jakarta, Jumat malam (25/5).
Makin
mengerikan lagi, lanjut Wakil Ketua Komisi VI itu, selama kurun waktu
10 tahun terakhir justru banyak pesakitan tersandung kasus korupsi itu
adalah rekan-rekannya anggota dewan.
“Terus
terang ini menjadi refleksi saya akhir-akhir ini. Kadang jadi pukulan
sangat telak yang sangat memalukan. Rasa-rasanya hilang sudah kebanggan
menjadi anggota dewan. Masyarakat sudah menghakimi anggota DPR itu
koruptor. Menyedihkan sekali kondisi ini,” aku Benny lirih.
Sebagai
buku kajian ilmiah dibarengi data-data media massa, literatur buku,
pengalaman pribadi Benny dalam proses politik di DPR di mana ia mengabdi
masyarakat selama 7 tahun terakhir, pengalaman perjumpaan dengan
konstituen, Benny menyoroti sekaligus melakukan otokritik pada anggota
dewan, ke mana peran dewan era reformasi selama ini?
“Ini
saya katakan karena bagaimana pun DPR reformasi diberi kewenangan luar
biasa, mulai dari legislasi, anggaran, dan bahkan pengawasan. Ke mana
DPR selama ini? Apa peran mereka kurang efektif? Atau sistem di DPR
selama ini keliru?,” gugat Benny serius.
Ia
menambahkan, ditulisnya buku terbitan penerbit Lamalera ini tidak
dengan maksud melakukan pembelaan atas perilaku DPR selama ini yang
cenderung korup. “Ini adalah bagian introspeksi DPR, termasuk saya.
Tidak dalam rangka membela, tetapi suatu refleksi gugatan terhadap diri
sendiri yang tentu harus dicari jawabannya,” tandas Benny.
Dalam
peluncuran buku ini, hadir tiga narasumber utama untuk membedah isi
buku, yaitu Ketua MK Mahfud MD, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, dan
Pengamat Politis CSIS J Kristiadi.
Tampak
hadir dalam acara yang sama adalah Ketua Fraksi PD Nurhayati Assegaf,
Ketua Komisi III Gde Pasek Suardika, mantan Ketua Fraksi PD Djafar
Hafsah, rekan-rekan Benny di Komisi III seperti Ahmad Yani, Sarifuddin
Suding, Nudirman Munir, Aziz Syamsuddin, dan Saleh Husen.
(mediaindonesia.com/[khoirunnisa-syahidah.blogspot.com]
Posting Komentar