CIREBON,
- Sungguh terlalu perbuatan dua anggota Polres Indramayu ini. Bukannya
melindungi masyarakat, tetapi justru merampas motor warga.
Dua
polisi tersebut adalah Bripda Imam Sutrisno anggota Dalmas Polres
Indramayu dan Briptu Bambang Komara, anggota Taud Polres Indramayu.
Bersama 3 temannya yaitu Didi Suwardi (46) wartawan Buser News, dan
Dieny Akbar serta Mahdori dari swasta, mereka merampas motor milik
Muhamad Syawaludin, warga Pegambiran Kota Cirebon.
Syawaludin,
awalnya sedang menunggu temannya di depan RS Ciremai Kota Cirebon,
tiba-tiba didatangi oleh para pelaku yang mengendarai mobil. Dengan
dalih sedang razia, pelaku meminta STNK motor korban.
"Mereka
juga mengaku sebagai polisi. Akhirnya saya serahkan STNK. Mereka bilang
pelat nomor motor saya tidak sesuai dengan nomor rangka mesin. Akhirnya
motor diambil, dan saya dibawa dalam mobil," kata Syawaludin.
Setelah
dibawa berputar putar, koban lalu diturunkan di jalan Cipto Kota
Cirebon. Saat itulah, mobil pelaku dibuntuti oleh teman-teman korban,
hingga ke pintu Tol Plumbon. Pelaku dan teman-temannya, lalu menghadang
mobil pelaku. Korban akhirnya melapor ke petugas tol. Di situlah para
pelaku ditangkap oleh petugas PJR dan anggota Polsek Cirebon.
"Setelah
pengembangan, kelompok ini sudah melakukan kejahatan serupa, sebanyak
21 kali, 13 kali di Indramayu, 3 di kota Cirebon, 3 di Kab Cirebon, 1 di
Kab Subang dan 1 di Kab Majalengka," kata Kapolsek Depok AKP Dian
Setyawan kepada wartawan, Sabtu (26/5/2012).
Polisi
menyita sejumlah barang bukti berupa Toyota Avanza E 1120 PJ atas nama
Rahmat, Jl.Kapten Arya Gg 36 no 7 rt 04/02 Karangmalang Indramayu (mobil
rental), Honda Kharisma E 4919 AO, nopol palsu D351HP, 1 nopol palsu E
4103 PJ, 1 pisau, 1 obeng, 1 lakban, 1 kamera digital, 8 buah HP
berbagai merek, 2 KTA Polri, 1 KTP dan 1 Kartu Pers. [mam/dtk/[khoirunnisa-syahidah.blogspot.com]
Posting Komentar