PANDEGLANG,
-- Diduga telah melakukan tindakan pidana susila, Satu anggota DPRD
Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat, berinsial IL diminta mengundurkan
diri.
Desakan
tersebut disampaikan puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan
Pemuda Peduli Pandeglang (P4) Salam ketika berunjuk rasa di Gedung DPRD
Pandeglang, Kamis (14/6).
"Anggota
DPRD yang telah melakukan perbuatan asusila itu harusnya tahu diri. Dia
tidak layak menjadi wakil rakyat, dan karena itu kami minta segera
mengundurkan diri," kata Arif, koordinator aksi demo tersebut.
IL,
yang merupakan politikus dari Partai Amanat Nasional, saat ini menjabat
Ketua Komisi IV. Dia dituduh telah melakukan perbuatan asusila di satu
hotel di kawasan Pantai Carita Pandeglang.
Para
pengunjuk rasa menyatakan keprihatinan atas sikap anggota DPRD
Pandeglang yang sering tidak masuk kantor dan meminta proyek kepada
kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di daerah itu.
"Kami
memiliki bukti banyaknya anggota DPRD yang bermain proyek dan berbuat
asusila itu," kata Arif. Karenanya, Arif meminta Badan Kehormatan DPRD
setempat segera memanggil anggota dewan tersebut.
Pada
kesempatan itu, para pengunjuk rasa juga meminta IL dan anggota DPRD
lainnya keluar. Tapi, dari 45 anggota dewan, hanya Encep Mahfud yang
menemui pendemo.
"Kami
sangat mengapresiasi kedatangan masyarakat yang menyampaikan aspirasi
dengan berunjuk rasa, namun lebih baik penyampaian aspirasi itu disertai
bukti dengan melayangkan surat ke Sekretaris Dewan (Sekwan)," kata
Encep yang merupakan anggota Komisi IV DPRD itu. (Wrh/MI).
Posting Komentar