"Apa
yang membuat Amerika besar adalah setiap orang diperlakukan sama di
mata hukum," ungkap Direktur Eksekutif Muslim Advocates, Farhana Khera,
seperti dikutip dari onislam.net.
Gugatan
diajukan oleh kalangan Muslim yang terdiri dari imam, mahasiswa,
pebisnis, dan anggota militer. Mereka mendesak agar operasi mata-mata
yang dilakukan NYPD terhadap Muslim diakhiri.
"Mereka
merasa haknya dilanggar. Mereka ini hanya warga negara bisa yang
merasakan ada yang salah dengan apa yang dilakukan penegak hukum
terhadap kehidupannya," papar dia.
Para
pemimpin komunitas Muslim menilai, kata Khera, langkah tersebut
merupakan upaya terakhir mereka guna melindungi hak konstitusional
Muslim AS.
"Bagaimana
tidak, NYPD menolak untuk menyebut tindakan mereka itu melanggar hak,
sementara Jaksa Agung seolah tangannya terikat, dan departemen Kehakiman
AS tampak angkat tangan. Jadi, gugatan ini merupakan upaya terakhir
untuk memperjuangkan hak para Muslim," papar Khera.
Presiden
Liga Arab AS, Ared Assaf secara terpisah mengatakan, gugatan itu
menunjukan reaksi dingin kalangan Muslim dari pengawasan NYPD. "Akibat
pengawasan itu, kami melihat adanya penurunan kehadiran Muslim di
masjid. Mereka juga tidak lagi mengidentifikasi kegiatan bisnis mereka
sebagai tokok halal, ini tentu menjadi masalah," kata dia.
Tahun
lalu, Associated Press mengungkapkan bahwa NYPD mengirim petugas yang
menyamar dalam sebuah komunitas etnis untuk melacak kehidupan
sehari-hari dan memantau masjid serta organisasi mahasiswa Muslim.
AP juga melaporkan,
adanya aktivitas mata-mata yang dilakukan NYPD terhadap komunitas
muslim. Dari file rahasia yang diperoleh, NYPD melakukan pengawasan pada
lokasi-lokasi seperti masjid, toko kelontong dan kampus. Aktivitas
mata-mata yang dilakukan merujuk pada data base rahasia terkait
aktivitas Muslim.
Namun para
pejabat kota New York dan New York State telah menyatakan menolak untuk
menyelidiki polisi atas tuduhan ini. Walikota Michael Bloomberg secara
terbuka justru membela tindakan NYPD terhadap umat Islam, dengan
mengatakan bahwa operasi seperti itu adalah bagian dari "hukum",
"tepat", dan "konstitusional." [muslimdaily/khoirunnisa-syahidah.blogspot.com]
Posting Komentar