khoirunnisa-syahidah.blogspot.com - JAKARTA, - Ketidakadilan ekonomi di Indonesia begitu parahnya. Sumber-sumber kekayaan alam dikuasakan kepada konglomerat. Bahkan luas lahan yang dikuasakan kepada konglomerat lebih luas dari luas wilayah Kerajaan Inggris.
“Luas
Inggris hanya 3 juta hektar, sedangkan di Indonesia, Saat Suharto jatuh,
Prayogo Pangestu mempunyai lahan seluas 5 juta hektar,” kata Pengamat
Ekopol Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad dalam diskusi launching
beritaHR.com di Rumah PAN, Pasar Minggu Jakarta, Kamis (7/6/2012) malam.
Menurutnya
itulah kesalahan rezim yang terlalu mempercayai konglomerat non pribumi
yang dianggap tidak akan ‘mengganggu’ jika mereka kaya.
“Tapi jika orang kita sendiri yang kaya dikhawatirkan akan digunakan untuk menumbangkan rezim,” lanjutnya.
Konglomerat
hitam bebas dan dilindungi hukum mengeksploitasi alam, sedangkan
masyarakat setempat yang sudah turun-temurun, jika berani menambang atau
merambah hutan akan dicap sebagai penambang atau perambah liar dan
dihukum.
Hal itu
terjadi merata di seluruh Indonesia. Seperti terjadi di Sulawesi,
Kalimantan dan Papua yang bolong-bolong hutannya karena penambangan.
Sedangkan masyarakat setempat tetap saja miskin, bahkan listrik pun
belum bisa dinikmati secara merata.
“Dari itu wajarlah jika rakyat,
seperti warga Kalimantan yang marah dan memblokade batu bara.
Seandainya saya orang Kalimantan, saya pun akan marah,” ujarnya.
(Fathur/khoirunnisa-syahidah.blogspot.com]
Posting Komentar