“Paling banyak anak-anak yang berumur antara 10-13 tahun sudah menonton film porno,” kata Ketua KPID NTT Mutiara Mauboi di Kupang seperti dikutip oleh Tempo, Senin, 17 September 2012.
Penelitian ini, menurut dia, dilaksanakan KPID sejak Agustus hingga
pertengahan September 2012 di empat kabupaten dan satu kota, yakni Kota
Kupang sebanyak 300 anak, Kabupaten Kupang 100, Sikka 100, Sumba Barat
Daya 100, dan Belu 100 anak.
Penelitian ini dilakukan terhadap anak yang berumur antara 10-17 tahun.
Namun, paling banyak anak yang menonton film porno antara usia 10-13
tahun. “Ini sangat berbahaya karena justru anak-anak sudah mulai
menonton film porno,” tuturnya khawatir.
Kebanyakan anak-anak ini mengetahui film porno dari stasiun televisi
asing melalui parabola. “Awalnya, anak-anak menonton dari parabola
karena tidak memiliki kunci parental yang bisa memblokir film porno,”
ujarnya.
Selain itu, kebanyakan anak-anak diajak teman sebaya untuk menonton film
porno. Anak-anak cenderung menonton film porno pada siang dan malam
hari. “Sembilan puluh persen anak-anak mengaku menonton film porno
dengan teman sebaya,” kata Mutiara.
Solusinya, menurut Mutiara, KPID melakukan literasi media di setiap
kabupaten/kota yang diberi waktu selama tiga hari melalui kelurahan
ramah anak dan sekolah-sekolah. “Literasi media tidak hanya kepada
anak-anak, tapi juga kepada orang tua,” katanya.
Anak-anak yang telah ketagihan menonton film porno akan ditolong
psikolog. “Efek dari film porno sangat jelek bagi anak-anak, sehingga
perlu dicegah,” katanya. [KbrNet/adl/khoirunnisa-syahidah.blogspot.com]
Posting Komentar