khoirunnisa-syahidah.blogspot.com - JAKARTA - Sutradara
Hanung Bramantyo kembali melecehkan Islam dengan membuat film berjudul
"Cinta Terlarang Batman dan Robin" yang bertemakan homoseksual dengan
latar belakang pesantren.
"Sejak
awal sikap FPI sangat jelas, tolak film-film yang menghina Islam, dan
film karya Hanung bertemakan gay itu sudah melecehkan Islam. Dalam
syariat Islam, gay, lesbi itu sudah dilarang, ini justru disebarkan
dengan film," kata Ketua Bidang Dakwah dan Hubungan Lintas Agama DPP
Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhsin Ahmad Alatas seperti dikutip
itoday, Kamis (13/9/2012).
Menurut Habib Muhsin, Hanung bisa diseret ke pengadilan dengan pasal penghinaan terhadap agama.
"Ini
sudah pelecehan terhadap Islam. Hanung bisa diseret ke pengadilan, agar
tidak mengulangi lagi perbuatannya yang melecehkan Islam," ungkapnya.
Selain
itu, ia juga mengatakan, penyebaran ide-ide liberal baik melalui film
maupun diskusi mendapat dukungan dana dari pihak asing.
"Pihak
asing itu berkeinginan menghancurkan bangsa Indonesia dengan
menyebarkan paham liberal, termasuk mendanai film-film seperti karya
Hanung," pungkasnya.
Sebagaimana
diberitakan sebelumnya, Hanung Bramantyo membuat film berjudul "Cinta
Terlarang Batman dan Robin". Film ini menceritakan percintaan sejenis
dua orang santri, Amir dan Bambang. Di pesantren, Amir dan Bambang
selalu bersama hingga akhirnya mereka saling jatuh cinta.
Film
ini rencananya akan hadir di bioskop-bioskop tanah air pada bulan
Oktober 2012 untuk menyambut 'Hari Anti Diskriminasi Nasional'.
(bilal/arrahmah/khoirunnisa-syahidah.blogspot.com)BACA JUGA:
Posting Komentar