Dalam
rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2013,
pemerintah mengajukan subsidi listrik sebesar Rp 80,9 triliun dengan
mempertimbangkan kenaikan tarif.
"Kalau
tidak dinaikkan, berarti subsidi menjadi sekitar Rp 92 triliun," kata
Jarman di sela halalbihalal Kementerian ESDM di kantor Kementerian ESDM,
Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2012.
Jarman
menyatakan saat ini pemerintah masih mengkaji golongan pelanggan yang
dikenai kenaikan tarif. Pemerintah juga akan menyederhanakan
pengelompokan pelanggan listrik terlebih dahulu.
"Sekarang
ada 36 kelompok, itu akan disederhanakan menjadi sekitar 20. Bagaimana
bentuk pengelompokannya harus dilaporkan dulu ke DPR," kata Jarman.
Jarman
menyatakan tarif tenaga listrik akan dinaikkan sekitar 4,3 persen
setiap triwulan. Dengan demikian, maka kenaikan tarif listrik sepanjang
2013 mencapai 15 persen.
Dalam
RAPBN 2013, pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp 80,93
triliun dengan memperhitungkan kenaikan tarif tenaga listrik.
Pertumbuhan penjualan listrik dalam RAPBN 2013 diperkirakan sebesar 9
persen dengan penjualan 182,3 terawatthour.[ach/Tmp/khoirunnisa-syahidah.blogspot.com]
Posting Komentar