Jumat,
12 September 2012 Polri mengirimkan surat ke KPK untuk tidak
memperpanjang masa tugas 20 penyidik di KPK. Masalahnya, penarikan 20
penyidik Polri yang bertugas di KPK dilakukan ketika kasus dugaan
korupsi sedang marak. KPK, seperti diungkapkan Juru Bicara Johan Budi,
khawatir penarikan terbesar sepanjang sejarah ini mengganggu kinerja
komisi antikorupsi dalam melakukan pemberantasan korupsi.
KPK
sendiri sedang intensif melakukan penyidikan sejumlah kasus korupsi.
Dengan komposisi jumlah penyidik sekitar 70 orang ini, seperti Johan
Budi jelaskan, tentunya jumlah ini tidak sebanding dengan perkara
korupsi yang ditangani KPK. Meskipun berdasarkan pengalaman selama ini,
menurut Johan, Polri pernah batal menarik penyidiknya setelah
berkoordinasi dengan KPK. Namun, Johan mengakui kalau jumlah penyidik
yang harus kembali ke Polri kali ini adalah yang terbanyak di banding
sebelum-sebelumnya yang hanya satu atau dua orang.
Menurutnya,
total jumlah penyidik yang ada di KPK tidak sebanding dengan banyaknya
kasus yang ditangani. Dengan adanya penarikan ini, praktis KPK hanya
akan memiliki 50 orang penyidik. Namun, jumlah penyidik yang akan
kembali ke Polri ini belum final. Pimpinan KPK masih akan berkoordinasi
dengan Kepala Polri membicarakan masalah tidak diperpanjangnya kontrak
para penyidik oleh Polri tersebut.
Adakah
keputusan Polri menarik 20 penyidiknya di KPK ini terkait dengan kasus
simulator yang melibatan dua jenderal Polri ? Johan memang membantahnya,
karena hanya satu dari 20 orang yang ditarik itu yang menangani kasus
korupsi simulator SIM. Bantahan serupa dikatakan oleh Kepala Biro
Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar,
bahwa penarikan para penyidik ini dilakukan karena masa kontrak mereka
sudah habis. Boy mengatakan, kepolisian menyadari bahwa penarikan
tersebut membuat KPK kekurangan sumber daya manusia. Terkait hal ini,
kepolisian mengaku siap memberikan penggantinya.
Memang,
sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 Tentang Sistem
Manajemen Manusia Sumber Daya KPK, seorang penyidik Polri bisa kontrak
tugas di KPK selama empat tahun. Masa kontrak itu masih dapat
diperpanjang empat tahun lagi. Namun, menjadi aneh dan mengundang
pertanyaan, karena faktanya, beberapa penyidik yang ditarik baru
bertugas satu atau dua tahun, dengan kata lain, belum melebihi masa
kontrak.
Bisa
jadi, penarikan penyidik Polri ini memang tak ada kaitannya dengan
‘kompetisi’ tak sehat KPK vs Polri, sebagai dua lembaga inti harapan
pemberantasan korupsi. Namun bagaimanapun ‘kebijakan’ Polri rasanya
tidak mencerminkan sikap yang ‘bijak’ terlebih Polri sebagai instansi
telah lama ‘dituding minor’ dan diragukan kredibilitasnya dalam
memberantas korupsi, termasuk itikad ‘bersih-bersih total’ instansi
internal sebagaimana sering digembar-gemborkan selama ini - hanya
sebatas retorika belaka. Survailah langsung baik di pusat maupun di
daerah tidak sedikit polisi yang kekayaannya tidak bisa diterima akal
sehat. Ruaarrr biasaaa 'cantik dan lincahnya' menimbun pundi-pundi
panas.
Penarikan
20 penyidik Polri yang bertugas di KPK ke institusi asal juga
disesalkan lantaran masyarakat tengah berharap KPK menuntaskan berbagai
kasus besar, seperti skandal Bank Century, Hambalang, suap Pekan
Olahraga Nasional, dan korupsi di Korps Lalu Lintas Polri. Anggota
Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, bahkan mengatakan, bahwa langkah
Polri itu merupakan preseden lama ketika muncul perselisihan dengan KPK,
seperti Cicak vs Buaya.
Apapun
alasannya, penarikan penyidik Polri ini akan berpotensi menimbulkan
pertanyaan dan kecurigaan publik yang sudah terlanjur bosan menyaksikan
‘permainan berulang’ sandiwara penegakan hukum dan pemberantasan
korupsi, terlebih dengan arogansi dan egoisme Polri yang berseteru
dengan KPK dalam kisruh simulator.
Mestinya
Polri lebih berhati-hati dalam melangkah jika ingin mendapat
kepercayaan publik. Jika tak bijak dalam membaca keadaan, jangan
salahkan publik jika akhirnya muncul spekulasi yang makin berkembang
melecehkan Polri. Ada pepatah lama berkata, “ Sekali lancung ke ujian,
seumur hidup orang tak percaya ”. Permasalahannya adalah bahwa publik
telah lama menyaksikan jika Polri telah berkali-kali lancung dalam
berbagai kasus dan integritas. Jadi, bisakah dengan arogansi dan
egoismenya Polri memaksa publik untuk tetap percaya padanya? Sementara
fakta di lapangan menunjukkan perilaku anggota Polri tidak sedikit yang
'sumbang'. Kalau anda masih ragu kebenaran akan kenyataan tersebut,
cobalah bertanya pada " Rumput Yang
Bergoyang....Oohh..ohh..ooohh....." [mrheal/Rmn/HelJ/Kmps/khoirunnisa-syahidah.blogspot.com]
Posting Komentar