khoirunnisa-syahidah.blogspot.com - BOGOR,
- Usai menggelar pertemuan dengan pimpinan aliran Panjalu Siliwangi
Pajajaran, Agus Sukarna, MUI Kota Bogor, Jawa Barat, mengeluarkan fatwa
bahwa aliran kepercayaan itu merupakan aliran sesat.
"Secara
lisan MUI Kota Bogor telah mengeluarkan fatwa bahwa aliran Panjalu
Siliwangi Pajajaran pimpinan Romo Agus Sukarna sesat," kata Ketua VI
bidang fatwa MUI Kota Bogor, Fachrudin Soekarno, usai menggelar
pertemuan dengan muspida, tokoh agama dan ketua MUI se-kecamatan Kota
Bogor di kantor MUI, Jalan Pajajaran, Rabu.
Facrudin
mengatakan, fatwa sesat tersebut telah disampaikan dihadapan para
Muspida Kota Bogor seperti perwakilan Pemerintah Kota Bogor, Kepolisian
dan seluruh pengurus dan ketua MUI kecamatan.
Dijelaskannya,
fatwa sesat yang dikeluarkan MUI Kota Bogor tersebut berdasarkan hasil
pertemuan dengan pimpinan aliran Panjalu Siliwangi Pajajaran hari ini.
Dalam pertemuan tersebut, MUI melakukan diskusi dan dialog dengan Romo Agus Sukarna yang didampingi tiga rekannya.
Di
dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa Romo Agus Sukarna telah
menyampaikan paham sesat di antaranya dua kalimat syahadat yang diganti
dengan nama dirinya seperti "Ashadualla ilahaillah waashadu
anak...(Diganti dengan menyebut nama Romo Agus).
"Mengganti dua kalimat syahadat tidak dibenarkan dalam Islam. Syahadat yang mereka ganti tidaklah benar," kata Fachrudin.
Fachrudin
menyebutkan, dalam pertemuan yang dipimpin oleh dirinya didampingi
Ketua II MUI Bidang da`wah, Ajujih Jayasupena Ketua Komisi Fatwa KH Abas
Saulah, dan ketua MUI Kecamatan Bogor Selatan, pihaknya telah
menyampaikan bahwa aliran pimpinan Romo Agus adalah sesat.
Dari
hasil pertemuan tersebut, lanjut Fachrudin, Romo Agus menyatakan tobat
dihadapan tamu yang hadir. Dalam kesempatan tersebut pula Romo Agus
menyatakan siap kembali ke ajaran Islam yang benar.
Lebih
lanjut Fachrudin mengatakan, setelah fatwa sesat dikeluarkan secara
lisan. MUI Kota Bogor akan berkirim surat fatwa sesat ke MUI Pusat.
"Insya Allah dalam waktu dua hari fatwa ini akan diresmikan oleh MUI pusat," katanya.
Untuk
mencegah adanya penyimpangan agama, lanjut fachrudin, MUI Kota Bogor
akan memberikan pembinaan kepada seluruh pimpinan aliran sesat dan
masyarakat yang telah terkena ordinasidoktrin.
Menurut
Fachrudin, perlu semua pihak yakni pemerintah daerah dan aparat penegak
hukum untuk meminimalisir tumbuhnya aliran sesat.
"Perlu
kerja sama Pemda, Kepolisian dan alim ulama dalam mencegah
berkembangnya aliran ini. Sehingga bisa dideteksi sejak awal," katanya.
Sebelumnya
dalam pertemuan antara MUI, jajaran Muspida dan ketua pimpinan aliran
Panjalu Siliwangi Pajajaran. Romo Agus membantah tuduhan aliran sesat
yang ditujukan pada dirinya.
Menurut Agus, ia tidak memiliki pengikut ataupun aliran yang dinyatakan sesat.
"Tidak
benar, apa yg dituduhkan kepada saya. Selama ini saya tidak pernah
keluar rumah meninggalkan anak istri. Saya selalu di rumah tidak ada
mencari pengikut," katanya.
Dalam
pengakuannya Agus yang dipanggil Romo oleh para pengikutnya menyebutkan
dirinya hanya dipercayai mampu menyembuhkan penyakit dengan cara
membaca Bismillah.
Ia
juga tidak pernah menganjurkan pergantian istri dan seks bebas. "Saya
hanya bisa menghentikan pengobatan, tidak punya padepokan sama sekali."
Selain itu, Agus juga mempunyai anak buah atau pengikut. Adapun orang yang dekat sama dia dianggap saudara dan keluarga.
"Saya tidak pernah punya pengikut, adapun semua yang dekat adalah saudara dan keluarga saya," katanya. [mam/ant/khoirunnisa-syahidah.blogspot.com]
Posting Komentar