khoirunnisa-syahidah.blogspot.com - WASHINGTON, - Seorang pastor di Amerika Serikat divonis hukuman penjara 330 tahun.
Ia diputuskan bersalah atas tuduhan pelecehan seksual terhadap lima orang anak usia 9 - 15 tahun.
Dalam
sidang yang digelar pengadilan California, Jumat (14/9), terpidana
Oscar D Perez terbukti melakukan tindakan cabul itu di apartemennya di
Los Angeles. Pelecehan seksual itu terjadi antara 2007 hingga 2011.
Perez
merupakan seorang pastor di Gereja Episcopal Laguna Hills. Ia membina
hubungan baik dengan keluarga jamaah. Ia juga merekrut anak-anak untuk
terlibat dalam pelayanan gereja.
Seiring dengan itu, ia kerap
mengajak anak-anak tersebut ke apartemennya. Tindakan bejatnya terungkap
ketika salah satu korban melapor kepada orang tuanya. Empat korban
lainnya kemudian menyusul melakukan laporan. [mam/rep/khoirunnisa-syahidah.blogspot.com]
Posting Komentar