Ia tengah mengkaji apakah pemberian uang muka tersebut sesuai dengan aturanunderlying transaction atau
tidak wajar. “Namun, kami belum bisa menyimpulkan hasilnya,” kata
Taufieq ketika ditemui di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu),
kemarin.
Mantan Ketua KPK tersebut bertandang ke Kantor Kemenkeu untuk
membicarakan perbaikan laporan keuangan di 12 kementerian dan lembaga
yang berada di bawah pemeriksaannya.
Menurut sumber Media Indonesia,
nama perusahaan-perusahaan yang dicurigai BPK ialah kontraktor dan
subkontraktor proyek, yakni PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya, dan
subkontraktor PT Dutasari Citralaras. Sumber itu juga mengemukakan hasil
audit menyebut nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng,
Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Wakil Menkeu Anny Ratnawati, serta
mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto.
Namun, kata sumber itu, nama Andi Mallarangeng dan direksi perusahaan kontraktor tidak muncul dalam kesimpulan audit.
Dalam beberapa kesempatan, sejumlah nama yang disebut membantah terlibat
proyek Hambalang. “Saya hanya menjalankan tugas sebagai menteri dengan
sebaik-baiknya. Saya tidak pernah meminta atau menerima apa pun. Terkait
dengan sejumlah tudingan, saya serahkan sepenuhnya pada proses hukum
agar semuanya jelas,” kata Menpora Andi Mallarangeng, Selasa (16/10).
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku tidak heran nama-nama pejabat
Kemenkeu muncul. “Karena memang Kemenkeu mitra kerja dan berhubungan
dengan 48 ribu satuan kerja. Itu normal saja. Namun, saya ingatkan bahwa
ada anak buah saya yang tidak tertib dan karena sengaja pasti akan saya
tindak,” tegas Agus seusai acara bersama BPK, kemarin.
Agus mengatakan akan mempertanggungjawabkan apa pun hasil temuan BPK nanti setelah audit dipublikasikan.
Taufieq mengemukakan sejauh ini audit tersebut belum menemukan fakta
adanya uang yang mengarah pada Andi Mallarangeng dan
perusahaan-perusahaan terkait dengan pembangunan proyek Hambalang.
“Namun, nama-nama tersebut muncul dalam wawancara.”
Ia menjelaskan audit tahap pertama tersebut masih berlangsung dalam
bentuk wawancara sehingga laporannya belum selesai, belum lengkap, dan
belum sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan para auditor. Karena
belum selesai, Taufieq belum mengajukan laporan pada sidang badan BPK.
Setiap laporan pemeriksaan dengan tujuan tertentu oleh BPK harus
ditandatangani seluruh anggota BPK yang berjumlah sembilan orang dalam
rapat badan. Taufieq membantah adanya tekanan pada auditor BPK sehingga
nama Menpora Andi Mallarangeng dan sejumlah nama perusahaan yang disebut
terkait dengan proyek Hambalang tidak muncul di kesimpulan hasil
pemeriksaan sementara.
Ia menekankan BPK memang belum menemukan fakta yang lengkap sehingga
belum dapat menandatangani laporan tersebut dan belum menyerahkan kepada
DPR serta penegak hukum. “Setahu saya tidak ada intervensi.”
(mediaindonesia.com/khoirunnisa-syahidah.blogspot.com)
Posting Komentar