Tak
salah jika ketua umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq
syihab pernah menuding Yansen Binti sebagai kepala gembong narkoba
terbesar di Kalimantan Tengah. Karena kemungkinan memang benar ada
tokoh-tokoh kuat yang menjadi pembeking pengedar narkoba kelas kakap,
sehingga peredaran narkoba sulit dikendalikan. Konon, Yansen Binti
adalah salah seorang kerabat Gubernur Kalteng, Teras Narang.
Bayangkan saja, penyalahgunaan narkotika
di provinsi Kalimantan Tengah, pada 2011 tercatat sebanyak 34.543 orang
menyalahgunakan narkotika. Sebanyak 15 ribu di antaranya sudah menjadi
pemakai teratur. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BNN Kalteng. “Ini
merupakan warning bagi kita, terutama melakukan pencegahan dan
pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah ini,” kata Kepala BNN
Kalimantan Tengah Dwi Swasono di Palangka Raya, Jumat (12/10).
Dwi Swasono mengatakan, dalam dua bulan
terakhir telah melakukan sosiliasasi di Palangka Raya terhadap 2.650
siswa dan mahasiswa di sepuluh SMA sederajat. Rata-rata mereka sudah
memahami dan mengetahui bahaya narkotika. Bahkan sebagian peserta
sosialisasi tidak yakin lingkungan sekolah dan kampus bebas dari
penyalahgunaan narkoba. “Pada dasarnya, semua peserta menginginkan
sekolah dan kampusnya bebas narkoba bahkkan zat aditif lainnya seperti
rokok,” demikian katanya, seperti dikutip antaranews.
Entah apa yang salah di negeri ini,
dengan begitu gencarnya penolakan masyarakat dan besarnya usaha Badan
Narkotika Nasional memberantas peredaran narkoba, jumlah pemakai baik
peredaran barang haram tersebut bukan berkurang, malah meningkat tiap
tahunnya. Apakah pemerintah tidak bisa membuat peraturan yang lebih
‘MENGERIKAN’ bagi pebisnis narkoba dan lingkarannya, baik gembong,
pengedar, pembeking dan segala pihak yang berada dalam lingkaran bisnis
ini. Peraturan yang ada serta hukuman yang diganjar bagi pebisnis
narkoba di negara kita seperti peraturan palsu, yang dibuat asal-asalan
dari pada tidak ada peraturan.
Coba bandingkan dengan ketegasan hukum
yang dibuat negara lain, sebagai bukti keseriusan pemerintahnya
memberantas narkoba. Contohnya di Iran. Negara ini tidak segan-segan
menggantung pengedar narkoba sehingga mungkin pebisnis barang haram agak
segan untuk memperluas jaringan mereka di Iran. Hukuman sekeras ini
saja tidak bisa menjamin Iran bisa bebas narkoba, apalagi dengan
lemahnya hukum di negara kita? Bagaimana mungkin bisa diberantas? Bandar
narkoba sekelas Corby saja mendapat GRASI? Sungguh ajaib… Bagaimana
bisa narkoba dibasmi di Indonesia bila masih ada pejabat negaranya
justru mengeruk keuntungan dari bisnis yang keuntungannya selangit
ini?.. [KbrNet/Slm/khoirunnisa-syahidah.blogspot.com]
Posting Komentar