Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dadang Mulyadi di Cikarang,
Kamis mengatakan, kendaraan dinas itu akan diberikan kepada bupati dan
wakil bupati terpilih setelah Pemilihan Umum Kepala Daerah rampung pada
Maret 2012.
"Kami anggarkan pembelian mobil dinas ini untuk bupati dan wakil bupati terpilih, sudah dimasukkan dalam RAPBD 2012," ujarnya.
Menurut Dadang, pihaknya akan mengalokasikan Rp700 juta perunit mobil.
Untuk jenisnya hingga saat ini belum diketahui. Namun, akan disesuaikan
dengan kemampuan keuangan daerah.
"Untuk jenisnya, nanti kita sesuaikan dengan harga. Dan pengadaannya akan dilakukan secara lelang," katanya.
Dadang menambahkan, pembelian kendaraan dinas tidak disertai pembelian
kendaraan dinas untuk ketua DPRD atau muspida lainnya, karena alokasi
anggaran itu dikhususkan untuk bupati dan wakilnya saja.
Dadang menambahkan, pada 2012 sebanyak dua unit mobil bus untuk
operasional karyawan juga akan dibeli dengan total anggaran sebesar
Rp1,2 Miliar.
"Selain mobil dinas bupati dan wakilnya, juga diangarkan untuk bus karyawan," demikian Dadang.(yus/inil/khoirunnisa-syahidah.blogspot.com)
Posting Komentar