khoirunnisa-syahidah.blogspot.com - Seorang guru IPA di Luxor Mesir terpaksa
harus kehilangan dua bulan gajinya setelah memotong rambut dua anak
perempuan kelas enam yang tidak memakai jilbab sewaktu masuk ke dalam
kelas.
Iman Ahmed Kilani, guru IPA di kota
Mesir Luxor dirujuk ke penyidikan pada Selasa lalu atas dakwaan memotong
rambut dari dua murid kelas enamnya karena tidak mengenakan jilbab.
Wakil Menteri Pendidikan, Zakaria
Abdel-Fatah, mengatakan kepada situs berita Al-Ahram bahwa guru telah
dipindahkan ke penuntutan administratif setelah orang tua dua murid itu
mengajukan keluhan resmi terhadap dirinya.
Rabu pekan lalu, Kilani – yang memakai
cadar (niqab) – menghukum Ola El-Qassem dan Mona El-Rawi karena datang
ke kelas tanpa mengenakan jilbab sesuai instruksinya, dan mengancam akan
menghukum kedua bocah perempuan itu dengan memotong rambut mereka.
Dia kemudian mengancam murid-murid lain
di kelas dengan hukuman yang sama jika mereka tidak mengenakan jilbab
ketika masuk ke kelas.
Kilani mengatakan kepada Al-Ahram bahwa
dia tidak tahu bahwa memotong kurang dari 2 cm rambut murid akan
dianggap sebagai tindakan kejahatan.
Dia menjelaskan bahwa seorang murid
membawa gunting dan menantang dia untuk melaksanakan ancamannya untuk
memotong rambut kedua gadis itu, ujarnya.
Atas tindakannya itu Kilani dihukum dengan pemotongan gaji selama dua bulan atas perintah dari Departemen Pendidikan.(fq/alahram/khoirunnisa-syahidah.blogspot.com)
Posting Komentar