"Saya sebagai kader NU sangat kecewa suara NU disamakan dengan PKB,
padahal kader NU ada di banyak partai terlebih lagi RUU Kamnas masih
menimbulkan perdebatan," kata kader NU Maskut Candranegara seperti
dilansir itoday, Rabu (10/10).
Menurut mantan Wakil Sekjen GP Ansor ini, posisi NU secara khittah 1926
tidak akan melakukan politik praktis. "Pernyataan Kyai Said itu sama
saja NU menjadi partai politik, lebih baik NU menjadi Partai NU saja,"
ungkapnya.
Ia juga mengatakan, secara khittah 1926, semua kader NU dibebaskan
menyampaikan aspirasi politiknya. "Khittah 1926, kader NU dibebaskan
milih partai politik dan tidak kewajiban kader NU menyampaikan aspirasi
politik ke PKB," pungkas Maskut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
(FPKB) DPR RI menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)
Keamanan Nasional dilanjutkan.
"Diharapkan RUU Keamanan Nasional bisa sinkron, harmonis dan tidak
bertentangan dengan UU Pertahanan Negara, UU Polri, UU TNI dan UU
Kejaksaan. Sehingga pengelolaan keamanan nasional bisa dilaksanakan
semua perangkat negara dan komponen masyarakat," kata Ketua Ketua FPKB
Marwan Jafar (9/10).
Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj yang kebetulan hadir dalam acara tersebut
mengatakan NU mempercayakan sepenuhnya RUU Kamnas ke PKB. "Dalam
pembahasan RUU Kamnas, NU sudah mempercayakan sikap politiknya kepada
PKB. Apa pendapat PKB, itulah pendapat NU," pungkasnya. (bilal/arrahmah/khoirunnisa-syahidah.blogspot.com)
Posting Komentar