Sebagian tahanan mengatakan kepada
Amnesti bahwa mereka diborgol selama berhari-hari, dipaksa untuk duduk
di atas kotoran mereka sendiri di dalam sel-sel yang penuh sesak sambil
menonton tahanan lain dipukuli dan dipaksa mengaku.
Pasukan keamanan terus menyangkal telah
melakukan pelanggaran HAM, meskipun negara itu memiliki sejarah panjang
dalam pelanggaran HAM dan sehingga melakukan pembunuhan extrajudicial
yang dilakukan oleh polisi dan tentara. Juru bicara militer Kolonel
Mohammed Yerima mengatakan bahwa tentara memang menahan, tapi hanya
untuk melakukan “pekerjaan menyeluruh” untuk menyelidiki latar belakang
mereka.
Dia mengatakan bahwa militer tidak
menyiksa orang namun hanya menginterogasi untuk mencari tahu apakah
mereka adalah anggota Boko Haram.
Laporan Amnesti itu melaporkan telah
terjadi pembunuhan, pembakaran rumah dan perkosaan yang dilakukan oleh
pasukan keamanan. Tentara kemudian mengalihkan tuduhan itu kepada
kelompok Bako Haram dan menjadi alasan untuk melakukan penangkapan
terhadap anggota Boko Haram selama berbulan-bulan.
Diperkirakan ada lebih dari 200 anggota
Boko Haram yang ditangkap di barak-barak militer di Maiduguri, sementara
lebih dari 100 orang lain ditahan di sebuah kantor polisi di Abuja.
Amesti mengatakan bahwa sebagian besar
tidak tahu dimana mereka ditahan, tidak bisa menghubungi keluarga atau
berbicara dengan pengacara, dan banyak yang diborgol bersama-sama
sepanjang hari, kata laporan itu.
Yang lain mengatakan kepada amnesti para
tentara memukuli seorang tahanan dengan kabel listrik, sementara yang
lain menolak memberikan akses pengobatan dan perawatan bagi para
tahanan.
Jamaah Islam “Boko Haram” didirikan di
Nigeria pada tahun 2004 di wilayah utara Nigeria. Jamaah ini sebagaimana
jamaah-jamaah Islam yang lainnya, yang banyak tersebar di utara Nigeria
juga menyerukan penerapan hukum syariah Islam secara menyeluruh
(kaffah) pada semua aspek kehidupan di dalam negara Nigeria.
Meskipun negara Nigeria yang lebih dari
separuh penduduknya memeluk Islam, dan juga memperhatikan penerapan
syariah Islam secara terbatas di wilayah-wilayah utara, namun negara
Nigeria masih saja melakukan kekerasan dan kekejaman terhadap setiap
bentuk seruan penerapan Islam yang sesungguhnya di wilayah-wilayah itu.
Pemerintah Nigeria melakukan penekanan
dan pengekangan terhadap seruan apapun yang bertujuan untuk
mempersatukan rakyat Nigeria di bawah bendera akidah Islam, dengan
alasan adanya pluralisme agama dan etnis di Nigeria.
Akan tetapi, tindakan kekerasan dan
penindasan yang dilakukan negara sekuler terhadap kelompok Islam ini
justru mengakibatkan peningkatan semangat keberislaman, dan menambah
dukungan masyarakat terhadap gerakan Islam. Dan seperti itulah kenyataan
yang terjadi di Pakistan, Afghanistan, dan negara-negara Islam
lainnya.(AF/RZ/www.syahidah.web.id)
Posting Komentar