kedapatan membawa sabu seberat 775 gram di Bandara Husein
Sastranegara, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (4/10) lalu. Dari
penangkapan itu terungkap, NA menyelundupkan barang haram atas suruhan
seorang terpidana kasus narkoba bernama Meirika Franola yang baru saja
mendapat grasi dari Presiden RI.
“NA ini dikendalikan oleh Ola (Franola), napi kasus narkoba, yang
baru mendapatkan grasi belum lama ini,” kata Kepala Badan Narkotika
Provinsi Jawa Barat Anang Pratanto, yang ditemui di kantor BNN, Senin
(5/11).
Dikatakan Anang, berdasar pengakuannya, NA direkrut oleh pacarnya
yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Balai,
Asahan, Sumatera Utara. Selanjutnya, pacarnya tersebut mengenalkan NA
kepada Franola yang mendekam di Lapas Wanita Tangerang.
“NA mengaku direkrut dengan bekal uang Rp 7 juta. Dia diperintahkan
mengambil sabu di India, dan berangkat dari Surabaya dengan menumpangi
Silk Air menuju New Delhi dengan transit di Singapura,” tutur Anang.
Anang melanjutkan, setibanya di New Delhi, India, NA menuju sebuah
daerah bernama Bangalore. Di daerah itu bertemu lima orang warga negara
Nigeria yang memberinya sabu. Barang haram seberat 775 gram tersebut
diketahui merupakan pesanan Franola. NA yang merupakan seorang ibu
rumah tangga membawa sabu tersebut yang di selipkan ke dalam tas
punggungnya.
“Dari India, NA kembali ke Indonesia dengan menumpangi India Airlines
dan transit di Kuala Lumpur. Dari Kuala Lumpur, NA menuju Bandung
dengan menumpangi Air Asia,” jelas Anang.
Humas BNN, Sumirat mengatakan, pihaknya kini sedang mengembangkan
pemeriksaan terhadap kasus ini. Dikatakan, selain Franola, ada jaringan
internasional yang berada di belakang aksi NA. (Pz/Islampos/SP/www.syahidah.web.id)
Posting Komentar