Tentara itu mengaku telah menembakkan
dua peluru ke arah anak tersebut yang diidentifikasi sebagai Ahmad Mousa
(10) yang akhirnya menewaskannya.
Insiden terjadi pada bulan Juli 2008, tentara menembak anak Palestina tepat di kepalanya dan ia tewas di tempat kejadian.
Hakim menyatakan bahwa "tidak terbukti
peluru yang ditembakkan oleh tentara menyebabkan kematian sang anak",
meskipun fakta bahwa tentara itu mengakui ia melepaskan tembakan
mengunakan peluru tajam, sementara hidupnya tidak dalam bahaya.
Prajurit pengecut bernama Omri Abu,
menyatakan bahwa ia berada di sebuah kendaraan anti-peluru, tetapi
menambahkan bahwa "kendaraan ini melindungi Anda hanya untuk tingkat
tertentu, dan kadang menjadi tak berguna saat kap mesin rusak dan kaca
depan rusak".
Menurut harian "Israel", Haaretz,
saat unit tiba di tempat kejadian, anak-anak Palestina mulai
melemparkan batu ke arah jip lapis baja dan Abu segera membuka pintu jip
lalu melepaskan tembakan yang mengenai kepala seorang anak dan
menyebabkan kematiannya. (haninmazaya/arrahmah/www.syahidah.web.id)
Posting Komentar