"Pembebasan Davit Indikasi Densus 88
gegabah menangkap seseorang, makin keliatan tidak profesional. Main
tangkap, sudah mirip kerja aparat di Amerika hanya mengandalkan indikasi
1 persen sudah bisa ciduk orang," Katanya kepadaarrahmah.com, Jakarta, Rabu (31/10).
Sementara itu, menurutnya penangkapan
Davit itu sendiri dengan tuduhan atau asumsi terlibat atau berencana
melakukan tindak pidana terorisme adalah tindakan kriminalisasi terhadap
individu dan keluarganya.
"Sekarang Davit dilepas, rehabilitasi nama baik dia juga tidak dilakukan,"sesal Haris
Kata Haris, Pola main tangkap seperti
ini adalah teror psikis dan langkah kriminalisasi terhadap remaja Islam
atau aktifis yang melahirkan dampak phobi terhadap masjid, alergi
terhadap kegiatan Rohis atau semisalnya dari para orang tua.
"Inilah potret kezaliman yang legal atas nama undang-undang yang sarat dengan kepentingan politik imperialis," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, Davit Azhari
adalah adik kandung Herman Setiyono (22). Kakak beradik ini, bersama
seseorang bernama Basyir ditangkap Densus 88 pada Sabtu pekan lalu
sekitar pukul 11 siang di rumahnya dengan tuduhan terlibat jaringan
teroris. Sementara Herman dan Nanto hingga saat ini belum ada kabarnya.
(bilal/arrahmah/www.syahidah.web.id)
Posting Komentar