"Respon pemerintah Ethiopia kepada gerakan protes telah melibatkan
pelanggaran luas hak asasi manusia," ujar Amnesti Internasional dalam
laporan baru di situsnya.
"Hampir tidak ada usaha oleh pemerintah untuk terlibat dengan pemrotes dalam mekanisme dialog terkait unjuk rasa mereka."
Protes telah mengguncang Ethiopia selama beberapa bulan terakhir
untuk memprotes campur tangan pemerintah kafir dalam urusan agama dari
komunitas Muslim.
Muslim mengatakan bahwa pemerintah mempolopori kampanye bekerjasama
dengan payung Dewan Supremasi urusan Islam (Majlis) untuk
mengindoktrinasi komunitas mereka dengan ideologi sebuah sekte yang
disebut "Ahbash".
Para pengunjuk rasa juga mengatakan bahwa pihak berwenang memperbaiki
pemilihan untuk Majlis, badan perwakilan rakyat, setelah memenjarakan
pemimpin Muslim yang akan berpartisipasi dalam pemilu.
Untuk memadamkan protes, pemerintah Ethiopia melancarkan operasi besar, menangkap sejumlah pemimpin protes.
Pada bulan Juli, pasukan keamanan menyerbu Masjid Awalia di Addis
Ababa, menangkap lebih dari 70 Muslim dengan klaim tengah merencanakan
protes.
Di antara mereka yang ditahan adalah ketua komite dipilih untuk
menjadi wakil dari komunitas Muslim Abubakar Ahmed, juru bicara Ahmedin
Jebel dan anggota komite lainnya.
Dua organisasi non-pemerintah lokal juga dituntut dengan tuduhan dukungan untuk "terorisme".
"Sejumlah besar pemrotes telah ditahan, banyak dari mereka yang masih ditahan," ujar laporan Amnesti.
"Ada juga berbagai laporan bahwa polisi menggunakan kekerasan yang berlebihan terhadap pendemo damai."
Tuduhan "teror"
Amnesti Internasional menyatakan bahwa pemerintah Ethiopia
menggunakan perang terhadap "terorisme" untuk memadamkan protes damai
Muslim.
"Pemerintah berulang kali mencoba melukis gerakan protes sebagai
kekerasan dan 'teroris' yang terkait dalam pernyataan kepada media dan
di parlemen."
"Orang-orang ini tampaknya telah ditangkap dan didakwa semata-mata
karena mereka melaksanakan hak-hak asasi mereka untuk kebebasan
berekspresi dan berpartisipasi dalam gerakan protes damai."
Kelompok yang berbasis di London juga menuduh Addis Ababa menggunakan
proklamasi "anti-terorisme" secara berleihan, diperkenalkan pada tahun
2009 untuk mengadili para pembangkang dan kritikus, termasuk wartawan
dan anggota partai politik oposisi.
Amnesti menyeru pemerintah Ethiopia untuk menawarkan semua hak hukum kepada para tahanan.
Menurut sensus penduduk di tahun 2007, Muslim membentuk sekitar 34
persen dari penduduk Ethiopia. Namun sumber lain mengatakan sekitar 50
persen dari populasi negara itu. (haninmazaya/arrahmah.com/www.syahidah.web.id)
Posting Komentar