"Bisa saja yang lain juga dibebaskan. Kecuali, Densus malu karena sudah terlanjur ditangkap," katanya
Kata Haris, pembebasan kali ini terhadap
David, Herman, dan Nanto begitu cepat dapat dilakukan, terkesan untuk
membuat citra Densus 88 baik dan tidak brutal saat penyidikan mereka.
Karena melalui 3 orang yang dilepas, mereka bisa cerita bagaimana
perlakuan Densus 88 selama penyidikan.
Padahal menurutnya, secara substansi
penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap 3 orang tersebut masih
menabrak azas praduga tidak bersalah.
"Tetap saja, hakikatnya langkah main
tangkap adalah pelanggaran serius atas hak pribadi seseorang yang bebas
dari segala praduga," ungkap Haris.
Lanjut Haris, apa yang sudah dilakukan
Densus merupakan bentuk niat jahat mengkriminalisasi aktifis masjid atau
aktifis muslim dalam beragam wajah gerakan atau organisasi. Lebih
parahnya, Densus 88 tidak pernah minta maaf dihadapan publik atas
kecerobohan yang dilakukan. Nampak sekali, menurutnya, Kontra-terorisme
betul-betul dikelola oleh Densus 88 dan BNPT dengan menggunakan logika
proyek.
"Kompolnas tidak ada suara, justru AS
melalui anggota parlemen yang berkunjung ke Indonesia memberikan
apresiasi atas kerja densus," ujarnya
Design intelijen gelap untuk memelihara
isu terorisme tersebut, kata Haris, hal yang niscaya terus akan
dilakukan, karena merupakan proyek long term untuk
menghadapi atau membungkam geliat kekuatan politik umat Islam di
Indonesia yang saat ini di asumsikan sebagai ancaman potensial ke depan.
Menurutnya, sekarang ini sudah banyak
dari kalangan masyarakat,para tokoh, dan berbagai kelompok masyarakat
yang resah dan geram atas hal ini, ia berharap mereka sebagai
representasi umat bisa mengadvokasi secara optimal.
"Karena ini kedzaliman sistemik
terorganisir dan tidak bisa dihadapi dengan cara sporadis dan pragmatis
tanpa harus lupa visi dan misi utama perjuangan penegakkan syariat
secara kaffah," jelas Haris.
Haris menambahkan, Densus tidak perlu
malu untuk membebaskan orang-orang yang ditangkap hanya berdasarkan
dugaan atau asumsi. Jika tidak, ketika mereka divonis dan dihukum maka
akan melahirkan peluang balas dendam akibat stigmatisasi dan vonis yang
salah arah.
"Secara langsung atau tidak, Densus berperan melahirkan siklus kekerasan atau teror yang tak berujung," tandasnya. (bilal/arrahmah/www.syahidah.web.id)
Posting Komentar