syahidah.web.id - Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya mengatakan tindakan Densus 88 yang menggerebek Pondok Pesantren Darul Akhfiya di Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur merupakan bentuk kriminalisasi institusi pesantren dan ajaran Islam.
“Secara langsung atau tidak langsung mendiskriditkan ajaran-ajaran
jihad yang tertuang dalam lembaran-lemabaran fiqh yang biasa dikaji di
pesantren,” katanya kepada arrahmah.com, Rabu, (14/11) Jakarta.
Menurut Harits, peristiwa tersebut merupakan operasi intelijen dengan
menghasut dan mengagitasi kelompok masyarakat tertentu untuk menyerang
pesantren dengan kedok isu terorisme.
“Saya melihat ini gaya-gaya Orba” ujarnya
Padahal, lanjutnya, hal faktual yang terjadi pada pesantren dan
santrinya, selama ini malah memberikan banyak maslahat kepada rakyat
sekitar. Dan tidak ada yang dirugikan oleh pesantren.
“Orang-orang yang gerebek Pesantren dan kemudian dituduh “teroris”
itu merupakan orang-orang suruhan yang tidak tahu duduk persolan
sebenarnya” beber Harits
Ia pun meminta, jangan hanya karena pimpinan Pesantren tersebut
berafiliasi dengan kelompok tertentu yang selama ini distempel keras dan
radikal, kemudian dengan seenaknya pesantren divonis sebagai sarang
teroris.
Kasus kali ini, menurutnya dipaksakan dan didramatisir untuk dikaitkan dengan isu terorisme baik oleh pihak-pihak tertentu.
“Khususnya BNPT dan Densus 88 didukung manipulasi dari media massa sekuler,” ucap Harits.
Ia pun mendesak kepada umat Islam untuk benar-benar sadar motif
politik dibalik upaya kriminalisasi pesantren. Selain itu, ia
mempertanyakan juga sikap pemerintah kepada umat Islam yang selama ini
menggaungkan sudah berada di era reformasi. Tapi, nayatanya perlakukan
terhadap umat Islam jauh lebih jahat dengan secara sistematik
dilakukannya.
“Dan kerja menzalimi umat Islam melalui isu teroris justru dilembagakan, serta bekerja dalam jangka waktu longterm,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sekelompok orang yang bukan
berasal dari sejumlah daerah itu diusir warga karena aktifitas mereka
dianggap mencurigakan. Setiap malam, digelar pengajian dan latihan
beladiri secara tertutup di halaman rumah yang ditempati sejak sekitar
setahun lalu itu. Di rumah tersebut mereka mendirikan pesantren Darul
Akhfiya’. Namun Ustadz Nasirudin Ahmad, pengasuh pesantren Darul
Akhfiya’ membantah pemberitaan tersebut. Ia menepis kecurigaan
masyarakat dengan mengatakan anggota kelompoknya hanya beraktifitas
sebagaimana pesantren pada umumnya, yaitu mengaji dan berlatih beladiri.
”
“Kami tidak mengajarkan gerakan terorisme, namun hanya ilmu agama
seperti pesantren umumnya. Selain itu, kami juga mengajarkan ilmu
beladiri,” ujarnya.
Mereka dievakuasi atas nama pemberantasan terorisme oleh polisi yang
mengaku ada barang bukti berupa buku jihad, keping cakram padat (VCD)
jihad serta senapan rakitan laras panjang. (arrahmah.com/www.syahidah.web.id)
Posting Komentar