Menurut JAT cara-cara penangkapan
itu lebih mirip cara PKI. “Penangkapan ustadz Nashir dengan proses yang
dilaluinya merupakan pelecehan terhadap ulama dan kyai dan lebih mirip
cara-cara PKI dalam memperlakukan tokoh-tokoh Islam,” ungkap ustadz
Ismail, Lc. Amir JAT Wilayah Jawa Timur dalam rilisnya, Ahad
(18/11/2012).
Penangkapan tersebut juga dinilai
sebagai upaya kriminalisasi ulama. “Apa yang dialami ustadz Nashir
merupakan kriminalisasi terhadap ulama dan kyai serta upaya fitnah yang
keji untuk menjauhkan mereka dari ummat Islam,” imbuhnya.
...Penangkapan ustadz Nashir dengan proses yang dilaluinya merupakan pelecehan terhadap ulama dan kyai dan lebih mirip cara-cara PKI
Oleh sebab itu JAT mengecam dan
mengutuk cara-cara yang dilakukan aparat dalam menangkap dan menahan
ulama, kyai dan santri pondok pesantren sehingga menimbulkan stigma
negatif terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan dan sumber ilmu
Islam.
Menyikapi hal penangkapan
tersebut, JAT menuntut kepada aparat untuk segera membebaskan ustadz
Nashir dan tidak mencari-cari kesalahan terhadap ulama dan kyai sebagai
sumber ilmu Islam.
Selain itu aparat juga diminta
untuk membersihkan nama ustadz Nashir beserta pondok pesantren Daarul
Akhfiya’ setelah tidak terbukti apa yang telah difitnahkan terhadap
mereka bahwa mereka terkait dengan aktifitas terorisme.
Terakhir, JAT juga menyerukan
kepada kaum Muslimin untuk merapatkan barisan dan meningkatkan
kewaspadaan menghadapi makar yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam untuk
menghancurkan Islam baik dari dalam maupun luar dengan menghalalkan
segala cara. [Ahmed Widad/www.syahidah.web.id]
Posting Komentar