syahidah.web.id - KUDUS – Lagi, dan untuk kesekian kalinya ditemukan Lembar Kerja Siswa (LKS) bermasalah. Kali ini lebih parah, sebuah buku pelajaran Bahasa Jawa kelas III sekolah dasar itu terdapat kata-kata yang tidak pantas menjadi materi pelajaran. Pertama kali ditemukan Kepala Sekolah SD Negeri 3 Barongan. Pihak sekolah mengaku kecolongan. Ternyata LKS itu sudah dipergunakan hingga tengah semester.
Materi tidak layak itu di antaranya
terdapat dalam halaman 4 dan 5. Dalam percakapan berjudul “Resepe
Simbah” digambarkan seorang pemuda menanyakan resep awet muda kepada
seorang kakek. Sang kakek lalu menjawab, “Nyimeng (nyabu) dan ngombe rong gendhul (mabuk)”.
Buku terbitan CV Sindunata Sukoharjo,
Jawa Tengah, itu berjudul LKS Fokus Bahasa Jawa. Dalam teks Bacaan yang
berjudul Resep'e Simbah, atau Resep Kakek Tersebut, menceritakan dialog
seorang kakek dengan anak muda tentang resep awet muda. Sang makek
menyebutkan bahwa resep awet mudanya adalah dengan melakukan kebiasannya nyimeng,
atau menghisap ganja. Lalu omben-omben rong gendul, atau minum-minuman
keras sebanyak dua botol, dan menghabiskan dua bungkus rokok.
Setelah melakukan pertemuan dengan para
guru dan praktisi pendidikan di Kudus, Dinas Pendidikan dan Olahraga,
(Disdikpora) Kudus, mengeluarkan larangan Buku Bahasa Jawa, Terbitan
Fokus, untuk diajarkan lagi pada para siswa. Pasalnya Dalam buku
terbitan CV Sindunata, Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut, terdapat kalimat
yang tak layak bagi anak seusia kelas 3 Sekolah Dasar.
“Kata-kata dalam buku itu sangat tidak
pantas bagi anak sekolah. Ini, kan, kebiasaan buruk. Semestinya tidak
dituangkan dalam buku,” kata Rusmadi, Kepala SDN 1 Barongan, Kudus.
Menurut dia, buku itu sudah ditarik dari siswa didiknya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan
Olahraga Kudus ,Sujatmiko mengatakan dialog dalam LKS itu tidak
mendidik. “Itu sangat menyesatkan. Kami meminta agar sekolah tidak
menggunakan LKS tersebut karena akan merusak generasi,” kata dia yang
mengaku belum menerima laporan ihwal sekolah mana saja yang memakai buku
itu.
Menanggapi LKS bermasalah itu, anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kudus meminta Dinas Pendidikan mengambil
tindakan. “Dinas agar mengeluarkan kebijakan agar buku ajar atau LKS
yang digunakan sesuai dengan standar sehingga buku yang tidak sesuai
dapat diminimalisasi,” ujar Sutedjo, Ketua Komisi D DPRD Kudus.
Selain melarang penggunaan buku LKS
tersebut, Disdikpora Kudus juga akan memberikan Surat Teguran langsung
kepada pihak Penerbit, agar tidak ceroboh dalam pengunaan kalimat, dan
menghimbau buku disesuakan dengan usia dan jenjang pendidikan pembaca.
Selain di SD Barongan 3, buku LKS Bahasa Jawa terbitan Fokus Juga
digunakan puluhan SD dan MI yang tersebar di Kecamatan Kudus Kota,
Mejobo, Jati dan Gebog. Total sekitar 5 ratus buku yang sudah terlanjur
dibaca para siswa.
LKS-LKS Bermasalah
Sebelumnya, juga pernah ditemukan
Lembar Kerja Siswa (LKS) bermasalah. Di SMP swasta di Mojokerto, Jawa
Timur, sebuah LKS yang memuat foto bintang porno asal Jepang, Maria
Ozawa alias Miyabi, dibagikan kepada murid kelas tiga SMP.
Di
Sukabumi, Jawa Barat, juga ditemukan LKS bermasalah, yakni pertanyaan
soal ideologi bangsa Indonesia yang seharusnya Pancasila diganti menjadi
komunis dalam kunci jawaban. Usut punya usut, LKS itu sendiri diduga
ilegal. Tak hanya itu, intrik istri simpanan juga menyusup ke buku
pelajaran siswa di DKI Jakarta. Cerita itu dikemas melalui kisah “Bang
Maman dari Kali Pasir”. S
Sedangkan di Solo, Jawa Tengah, sebuah
LKS menampilkan gambar yang disebut sebagai Nabi Muhammad. Buku berjudul
'Kisah Menarik Masa Kecil Para Nabi' yang disusun oleh N Khasanah RA
dan diterbitkan oleh Penerbit Nobel Edumedia itu memang terlihat dengan
jelas menunjukkan gambar visualisasi Nabi Muhammad SAW (dalam halaman
43-48), mulai dari kelahiran hingga masa kecilnya.
Kejaksaan Negeri Surakarta kemudian
menarik buku bacaan anak-anak yang berjudul 'Kisah Menarik Masa Kecil
Para Nabi'. Buku yang memuat gambar ilustrasi Nabi Muhammad hanya
terdapat di perpustakaan SD Al Islam 2 Jamsaren, Solo. Jumlah buku yang
ditarik ada 12 eksemplar. Desastian/dbs.[www.syahidah.web.id]
Posting Komentar