"Saya menduga ada mafianya, betul
apa yang dikatkan ketua Granat pak Hendri, ada orang yang sengaja
bekerja untuk meringankan orang-orang yang dihukum dalam kasus narkoba,"
kata Mahfud MD usai seminar usai bersama IKA Universitas Islam
Indonesia (UII) di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (8/11/2012).
Mahfud menduga prakik mafia itu
sudah masuk ke lembaga-lembaga negara seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan,
bahkan sampai lingkungan istana. Termasuk dalam pemberian grasi yang
diberikan kepada Meirika Franola.
"Saya
heran, SBY yang biasanya sangat teliti bisa kecolongan. Saya kenal Pak
SBY orangnya sangat teliti dan hati-hati. Pasti permainan mafianya,
mafia hebat dan mafia narkoba itu memang mafia yang sangat hebat. Ada
yang menghubungi hakimnya, ada yang ke MA, kejaksaan dan macam-macam dan
ini sekarang sudah berpengaruh ke lingkaran istana," beber ketua IKA
UII ini.
Dia sendiri tidak setuju dengan
pengampunan terpidana kasus narkoba dengan jumlah besar. Hal itu
dikarenakan narkoba adalah musuh utama negara dan harus diberantas.
"Dan ingat, narkoba itu kejahatan
yang jauh lebih berbahaya dari korupsi, karena orang yang kecanduan
narkoba itu bukan membunuh hidup, tetapi juga membunuh kehidupan,"
tegasnya.
...Pasti permainan mafianya, mafia hebat dan mafia narkoba itu memang mafia yang sangat hebat. Ada yang menghubungi hakimnya, ada yang ke MA, kejaksaan dan macam-macam dan ini sekarang sudah berpengaruh ke lingkaran istana
Seperti diketahui, SBY mencabut
grasi terpidana narkoba, Meirika Franola alias Ola. Pengurangan hukuman
dari pidana mati menjadi hukuman seumur hidup yang diterima Ola terancam
dicabut karena ulahnya sendiri. Penyebabnya, Ola ternyata masih aktif
mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara di Lapas Wanita
Tangerang.
Berdasarkan laporan yang diterima
dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Ola telah melakukan pelanggaran
pidana yang sama. Sehingga tidak layak untuk mendapatkan grasi atau
pengampunan.
Keterlibatan Ola dalam pratik
bisnis jual beli barang haram itu diketahui dari keterangan seorang
kurir narkoba inisial NA yang ditangkap di Bandara Husein Sastranegara,
Bandung, Minggu 4 November 2012. Ola diduga sebagai otak penyelundupan
shabu seberat 775 gram dari India. [Widad/dtk/www.syahidah.web.id/]
Posting Komentar