Secara tradisional gereja tidak pernah dikenakan kewajiban untuk
membayar tagihan air, tetapi Haginon mengatakan tempat ibadah itu
berhutang selama 15 tahun.
Menurut koran Israel Maariv, ada perjanjian yang tidak tertulis antara
Gereja Ortodoks Patriarchate Yerusalem dengan Ortodoks Patriarchate
Armenia dan juga Katolik Roma ordo Franciscan, yang bertanggung jawab
dalam administrasi Gereja Makam Suci, dan seorang mantan walikota yang
menyebutkan gereja dibebaskan dari tagihan air.
Patriarch Theophilos III menulis surat kepada perdana menteri Israel dan
presiden memperingatkan bahwa “langkah yang tidak tepat ini merusak
kesucian dan menyakiti perasaan.”
Dia mengatakan kepada Maariv: “Jika tidak ada yang berubah … maka untuk
pertama kalinya sepanjang peradaban, bahwa Gereja Makam Suci ditutup”.
Sementara surat kabar itu mengatakan bahwa Gereja Makam Suci telah
dibebaskan dari membayar tagihan air sejak era Utsmani sampai tahun
2004.
Sehingga pada 2004 lalu, Hagihon mengirimkan tagihan kepada gereja
sebesar 950.000 dolar. Dan perusahaan itu kini meminta tagihan yang
membengkak menjadi sekitar 2,3 juta dolar termasuk bunga, harus
dilunasi.
*** *** ***
Pada saat Barat dan corongnya di media, serta orang-orangnya dari
kalangan sekularis menyebarkan ketakutan ketika kelompok Islamis
memegang kekuasaan dan menerapkan Islam, bahwa hak-hak “minoritas
non-Muslim” akan terancam. Maka insiden ini datang justru semakin
membongkar kepalsuan klaim-klaim Barat dan para pendukungnya.
Bahkan insiden ini mengungkapkan bahwa negara Islam pada saat lemahnya
sekalipun, yaitu pada akhir para khalifah Utsmani masih menyediakan air
ke Gereja Makam Suci secara gratis. Sebab negara Islam adalah negara
yang memelihara seluruh kebutuhan rakyat, seperti yang diperintahkan
Islam. Negara Islam dalam memberikan pelayanannya ini tidak ada
perbedaan, tanpa memandang agama, kebangsaan, jenis kelamin dan warna
kulitnya. Masing-masing memiliki hak dan kewajiban yang sama. Sehingga
tidak ada gagasan tentang “kelompok minoritas” di dalam negara Islam.
Sebab semuanya adalah warga negara, sehingga masing-masing berhak
memperoleh pelayanan dengan adil.
Adapun di negara-negara demokrasi sekuler, seperti negara Yahudi, maka
hak-hak kaum Muslim dan Kristen diperkosa di Palestina. Lihatlah
bagaimana negara Yahudi telah memblokir rekening bank gereja, sehingga
menyebabkan sekitar 500 pendeta dan biksu, serta 2.000 orang guru tidak
dibayar gajinya, serta tidak bisa membiayai sekitar 30 sekolah. Semua
itu dilakukan demi kepentingan perusahaan air Yahudi yang mencuri air
dari rakyat Palestina. Sementara kaum Muslim da Kristen tidak menikmati
air itu kecuali dalam jumlah yang sedikit , itu pun harus membanyar
dengan harga yang sangat mahal.
Islam sangat menjaga hak kaum Muslim dan non-Muslim, seperti Kristen,
Yahudi, dan lain-lainnya. Mereka telah hidup dalam pemeliharaan Islam
dan keadilannya selama berabad-abad. Bahkan orang-orang Yahudi melarikan
diri dari penindasan kaum Kristen Andalusia menuju keadilan negara
Islam, yang kemudian bersekongkol membantu Inggris dalam melenyapkan
negara Islam. Mereka adalah manusia yang tidak mau berterima kasih.
Sedangkan di negara-negara demokrasi, maka hak-hak kaum Muslim
diperkosa. Kaum perempuannya dilarang memakai pakaian syar’iy,
sebagaimana di Perancis; dilarang mengumandangkan adzan, seperti di
Swiss; membakar kitab suci Al-Qur’an, seperti di Amerika; dan membiarkan
tindakan penistaan terhadap Nabi kaum Muslim dan hal-hal yang
disucikannya, seperti yang terjadi di semua negara-negara Barat. Apakah
setelah semua ini orang-orang non-Muslim yang waras akalnya masih
dihantui ketakutan untuk hidup di bawah naungan Khilafah Islam? Atau
wajib atas mereka yang berakal untuk menyelamatkan kaum Muslim dari
kezaliman demokrasi dan sekularisme!?
Oleh karena itu, mengapa tidak upaya untuk menyelamatkan “kelompok
minoritas” dari negara pendudukan Yahudi, yang membanggakan dirinya
sebagai negara Yahudi!? Sungguh, kemunafikan dan kebencian yang telah
menguasai hati Barat kapitalis terhadap Islam dan kaum Muslim. Sebab
Islam yang agung—yang mampu menyakinkan akal pikiran kaum Muslim dan
member ketenangan jiwa pada mereka—akan sampai pada kekuasaan. Sehingga
masyarakat akan melihat keadilan Islam. Akibatnya, mereka akan
berbondong-bondong masuk Islam. Kemudian Islam yang telah memiliki
tempat kekuasaan itu akan mengakhiri dominasi Barat dan ideologinya,
demokrasi kapitalis yang telah membawa kesengsaraan pada manusia,
membuat kehidupan mereka sempit, dan mengeksploitasi agama untuk tujuan
kolonial yang kotor. Negara Islam juga akan melenyapkan entitas
pendudukan Yahudi yang brutal dan kejam. Dengan demikian, kaum Muslim
dan Kristen akan hidup dalam pemeliharaan Khilafah, dan mereka akan
minum dari air yang tidak habis-habisnya mengalirkan keadilan (hizb-ut-tahrir.info/www.syahidah.web.id)
Posting Komentar