khoirunnisa-syahidah.blogspot.com - Seorang
penduduk pribumi Amerika, Russell Means, telah meninggal dunia pada
hari Senin. Pada tahun 2008 ia bertemu dengan Russian Today (RT) untuk
berbicara tentang nasib penduduk pribumi Amerika, orang Indian, dan
perjuangan mereka untuk mendapatkan pengakuan dan betapa tidak
bahagianya dia berkewarganegaraan AS.
Pada akhir tahun 2007, sekelompok besar penduduk pribumi Amerika dari
South Dakota menyatakan kemerdekaan Republik Lakotah dari Amerika
Serikat, dan menanggalkan kewarganegaraan AS.
Russel yang pernah diwawancarai oleh Kevorkova Nadezhda dari Russia
Today, bercerita tentang perjuangannya untuk memperoleh kemerdekaan.
Berikut adalah ringkasan wawancaranya.
Dalam wawancara itu Russel menyatakan bahwa dia tidak lagi berkewarganegaraan Amerika dan telah menjadi warga negara Lakotah.
Menurutnya
Amerika Serikat adalah sebuah negara palsu yang tidak memiliki budaya.
Sangat mudah untuk memanipulasi negara semacam itu dan mengarahkan
rakyatnya. Menurutnya gambaran yang orang lihat adalah bukan realitas
Amerika Serikat pada hari ini. Bahkan Presiden yang berkantor pada hari
ini tidak benar-benar terpilih. Orang-orang muda di seluruh dunia
berusaha sampai ke Amerika untuk mencapai impian mereka: menjadi kaya
dan sukses. Itu juga merupakan alasan orang-orang Eropa datang ke sini.
Ini adalah prinsip dari kehidupan Amerika.
Ketika ditanyakan bagaimana tanggapan orang orang setelah
dideklarasikannya Republik independen Lakotah dari Amerika Serikat, dia
menjawab telah mendapatkan respon yang besar yang telah berkembang dari
hari ke hari. “Sejumlah besar orang mendukung, dan menyambut kami.
Orang-orang jelas tertarik pada kemerdekaan kami, namun tidak bagi
pemerintah AS”, katanya.
Menurutnya, para pendukungnya yang adalah para profesional seperti
dokter, pengacara, dosen, guru, ilmuwan, insinyur dari berbagai profil,
spesialis komputer, hingga petani yang jumlahnya ribuan.
Dikatakan
juga, penduduk asli Indian Amerika tidak terwakili di Senat AS, Kongres,
atau Mahkamah Agung, kendati mereka telah tinggal di Amerika selama
berabad-abad. Bahkan Amerika melakukan genosida terhadap mereka.
Diapun mengatakan bahwa pemerintah AS harus memberi kedaulatan bagi
orang India. Jika menolak, mereka akan membawa kasusnya ke Mahkamah
Agung, yang senantiasa berbicara tentang supremasi hukum.
Russel menambahkan selama berabad-abad, pemerintah Amerika telah
membantai penduduk asli, mengorbankan, mencuri dan memagari tanah
mereka.
Menurut data, ketika Eropa datang ke Amerika, ada sekitar 12
juta orang Indian di 48 negara. Pada awal abad 20, hanya ada 250.000
penduduk peribumi Amerika yang selamat. Sekitar 70% dari orang Indian
menjadi pengungsi di negaranya sendiri. “AS telah melakukan sebuah
genosida yang tak tertandingi dengan membunuh 99,6% orang Indian”,
katanya.
Russel menganggap ada dua negara di dunia yang tetap melanggar hukum
internasional: AS dan Israel. Sementara AS telah mengabaikan
konstitusinya sendiri, yang mengatakan bahwa kita semua adalah orang
yang bebas dan dapat mendeklarasikan kemerdekaan setiap saat. (RZ/khoirunnisa-syahidah.blogspot.com)
Posting Komentar