Sejumlah laporan media Ethiopia menyebutkan bahwa para demonstran
berkumpul di masjid “al-Anwar al-Kabir”, yang berada di jantung ibukota,
Addis Ababa. Mereka meneriakkan slogan-slogan yang menentang
pemerintahan rezim Kristen Ethiopia.
Aksi demonstrasi ini berlangsung pada saat ketegangan meningkat antara pemerintah—yang mayoritas Kristen—dengan kaum Muslim.
Pengadilan Ethiopia pada hari Senin (29/10) lalu telah menuduh 29 Muslim
Ethiopia—termasuk sembilan orang di antara ulama dan tokoh terkemuka
kaum Muslim di negeri ini—dengan tuduhan “terorisme, perencanaan
terorisme dan provokasi untuk melakukan aksi-aksi terorisme.”
Juli lalu, polisi Ethiopia menangkap ratusan kaum Muslim dari masjid
“al-Auliya” dan “al-Anwar” di Addis Ababa, pada saat mereka melalukan
aksi protes terhadap campur tangan pemerintah Ethiopia terkait urusan
agama mereka. Mereka menegaskan bahwa pemerintah memobilisasi kelompok
sesat, yaitu kelompok sesat “Ahbasy” yang dikenal sebagai “Jam’iyah
Proyek Sosial” yang didirikan pada awal tahun delapan puluhan abad yang
lalu.
Statistik resmi rezim Kristen Ethiopia menunjukkan bahwa kaum Muslim
sekitar 34 persen dari keseluruhan penduduk Ethiopia yang berjumlah 85
juta jiwa. Sementara konstitusi Ethiopia menyatakan bahwa negara
Ethiopia adalah negara sekuler yang tidak ada hubungannya dengan Islam
atau gereja, sehingga tidak mungkin salah satu dari keduanya mencampuri
urusan agama.
Dikatakan bahwa ribuan kaum Muslim terus menggelar berbagai aksi protes
secara sporadis dari waktu ke waktu di jalan-jalan ibukota Ethiopia
sejak akhir tahun lalu. Mereka mengecam “mobilisasi pemerintah rezim
Kristen Ethiopia terhadap cabang kelompok sesat Ahbasy”.
Kelompok Sesat Ahbasy
Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa (al-Lajnah ad-Dâimah lil
Buhûts al-‘Ilmiyyah wa al-Iftâ’) di Kerajaan Arab Saudi telah
mengeluarkan fatwa tentang kelompok Ahbash setelah komite tersebut
menerima pertanyaan tentang kelompok sesat ini. Dan setelah menjelaskan
secara rinci akidah (kepercayaan) dari kelompok ini, maka komite
memutuskan sebagai berikut:
1 – Kelompok Ahbasy adalah kelompok sesat, di luar kelompok kaum Muslim
(Ahlus Sunnah wal Jamaah). Sehingga mereka wajib kembali pada kebenaran
(al-haq) seperti yang pernah dijalankan oleh para sahabat dan tabi’in
dalam semua persoalan agama, baik amaliyah maupun keyakinan. Sebab hal
itulah yang terbaik bagi mereka.
2 – Tidak boleh mengikuti fatwa kelompok ini, sebab mereka membolehkan
beragama dengan pendapat-pendapat nyeleneh (syâdzah), dan bahkan
bertentangan dengan nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah, serta mengikuti
pendapat-pendapat yang benar-benar jauh menyimpang dari nash-nash
syara’. Oleh karena itu fatwa-fatwa mereka tidak boleh dipercaya, dan
seluruh kaum Muslim tidak boleh mengikutinya.
3 – Ucapan mereka terkait hadist-hadits Nabi jangan dipercaya, baik dari sisi sanad maupun dari sisi makna.
4 – Kaum Muslim di mana pun berada harus berhati-hati dan diperingatkan
dari kelompok sesat ini, dan jangan sampai jatuh dalam perangkapnya
dengan nama dan simbol apapun, serta menasihati para pengikutnya dan
mereka yang tengah terperdaya olehnya, di samping menjelaskan kerusakan
dan kesesatan pemikiran dan akidah mereka (dari fatwa no. 12/323).
Tekanan Terhadap Kaum Muslim di Ethiopia:
Federasi Ulama Muslim Internasional (al-Ittihâd al-Âlami li al-Ulamâ’
al-Muslimîn) baru-baru ini memuntut pada pemerintah Ethiopia untuk
melindungi hak-hak kaum Muslim dan berdialog dengan para pemimpin
mereka, serta memperingatkannya akan akibat buruk dari menciptakan
fitnah di tengah-tengah mereka.
Dalam pernyataannya, Federasi itu mengatakan bahwa “baru-baru ini
terjadi masalah besar bagi kaum Muslim di Ethiopia, di mana pemerintah
melancarkan serangan terhadap para pengemban dakwah dan para aktivis
Islam dengan tuduhan “terorisme” dan al-Qaeda, serta memasukkan ratusan
dari mereka ke dalam penjara dengan disertai penyiksaan, di samping
menyerang sejumlah masjid dan membrendel sebagian besar surat kabar dan
majalah mereka.”
Federasi itu menambahkan bahwa “masalahnya tidak berhenti di situ,
bahkan pemerintah berusaha menciptakan fitnah kelompok sesat “Ahbasy”,
yaitu para pengikut Abdullah Harari, di mana pemerintah berusaha membuat
kelompok sesat “Ahbasy” sebagai kelompok mayoritas di Dewan Tertinggi
Kaum Muslim. Inilah yang kemudian dipandang oleh kaum Muslim sebagai
bentuk intervensi telanjang terkait urusan agama, serta penanaman fitnah
di tengah-tengah mereka untuk mencapai tujuan politik pemerintah,
sehingga mengakibatkan gelombang besar protes dari kaum Muslim.”
Federasi menyeru pemerintah Ethiopia untuk mengakhiri penindasan dan
ketidakadilan terhadap kaum Muslim, memberikan kebebasan beragama dan
hak untuk memilih wakil-wakil mereka, serta mewujudkan kesetaraan hak
dan kewajiban antara kaum Muslim dan umat Kristen.
Federasi juga meminta pemerintah untuk berdialog dengan para perwakilan
kaum Muslim, dari kalangan ulama dan kepala suku agar mencapai formula
koeksistensi (hidup berdampingan dengan damai) secara permanen yang
melindungi hak dan berbagai batasan, serta memperingatkan bahwa
penggunaan politik kekerasan, penindasan, penahanan dan tuduhan palsu
kepada kaum Muslim umumnya, serta menciptakan fitnah di tengah-tengah
mereka telah terbukti semuanya gagal di seluruh dunia. Dengan deminikan
cara itu justru menjadi sarana penghancur bagi rakyat dan sekaligus
pemerintah, seperti yang telah kita lihat di Somalia dan di tempat
lainnya.
Sementara itu, Organisasi Kerjasama Islam (OKI), pada pemimpin dunia
Islam, para ulamanya dan umat Islam menyerukan untuk membela
saudara-saudara mereka yang tertindas dan tertekan di Ethiopia, serta
mendukung mereka secara finansial dan moral, di samping melakukan
tekanan pada pemerintah untuk mewujudkan keadilan universal dan
kesetaraan penuh, serta mengakhiri kezaliman dan ketidakadilan terhadap
mereka (islammemo.cc, 3/11/2012/www.syahidah.web.id)
Posting Komentar