Ketua
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HTI Farid Wadji menilai sikap pemerintah
Myanmar sudah tidak bisa ditolerir. Pasalnya selain mendiamkan
pembantaian terhadap Muslim Rohingya, pemerintah Myanmar juga telah
melarang dilaksanakannya sholat Idul Fitri dan Sholat Idul Adha oleh
Muslim Rohingya.
“Pemerintah Myanmar juga melarang Muslim Rohingya untuk menyembelih hewan Qurban,” jelasnya dalam orasi di aksi damai tersebut.
Selain itu, Farid menilai pendapat militer Myanmar yang menyatakan bahwa
umat Muslim Rohingya bukan bagian dari Myanmar adalah sangat
menyesatkan dan penuh dusta.
Secara fakta Farid mencatat bahwa Rohingya telah ada di tanah Myanmar sejak 877 M dibawah Kekhalifahan Harun Ar Rasyid.
Keterikatan bangsa Arakan Rohingya dengan Kekhalifahan Harun Ar Rasyid
itu bisa dilihat dari sumber kata Arakan itu sendiri. Kata Arakan
berasal dari bahasa Arab yaitu Arkan. Arti Arkan itu sendiri adalah
rukun.
“Kesultanan Islam di Arakan Rohingya pernah berdiri rukun selama tiga abad sejak tahun 1430 M – 1784 M,” jelasnya lagi.
Negara Myanmar sendiri menurut Farid tidak lebih dari negara yang
kemerdekaan adalah hadiah dari Inggris saat perang dunia kedua. Farid
dengan berapi-api dalam orasinya lantang mendesak pemerintah untuk
menyelesaikan masalah Rohingya dengan dua jalan.
Jalan pertama adalah memutuskan hubungan diplomatik dengan Myanmar.
Alasan utama pemutusan hubungan diplomatik ini dilandasi sikap arogan
pemerintah Myanmar yang melarang dibukanya kantor OKI disana.
Langkah kedua adalah mengirimkan kekuatan militer untuk menghentikan
serangan bersenjata etnis Burma yang diprovokasi oleh pendeta-pendeta
Budha di sana.*[www.syahidah.web.id]
Posting Komentar