syahidah.web.id - Makassar – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menangkap lima orang pelaku tindak pidana narkotik, Ahad, 18 November, sekitar pukul 01.00 WITA. Mereka ditangkap saat asyik pesta sabu pada sebuah rumah di Kompleks Perumahan Villa Mutiara III Nomor 18, Makassar. Pelaku yang ditangkap, empat di antaranya berstatus anggota Kepolisian Republik Indonesia dan seorang mahasiswa pascasarjana program S2.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda
Sulselbar, Ajun Komisaris Besar Endi Sutendi, membenarkan penangkapan
itu. “Memang, tertangkap empat anggota Polri dan seorang mahasiswa yang
diduga sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu pada dinihari tadi,” kata
dia, Ahad, 18 November 2012.
Mereka yang dibekuk pesta sabu, yakni
Briptu Rustadi (anggota Pengamanan Objek Vital Polda Sulselbar), Briptu
Andi Wahyudi Amal (anggota Bidang Propam Polda Sulselbar), Briptu Ahmad
(anggota Pengamanan Objek Vital Polda Sulselbar), dan Briptu Bustang
(anggota Pengamanan Objek Vital Polda Sulselbar). Ada pula salah seorang
mahasiswa mahasiswa pascasarjana program S2 dari perguruan tinggi
swasta bernama Herman.
Barang bukti yang disita petugas
merupakan alat-alat yang diduga sisa pakai konsumsi narkoba, di
antaranya dua korek gas dan alat isap alias bong berupa pipet, sendok,
botol dan sebuah sumbu. Selain itu, juga diamankan enam telepon seluler
milik pelaku, senjata api Colt dan FN. Saat ini seluruh pelaku sudah
digelandang ke Markas Polrestabes Makassar.
Endi mengatakan, kepolisian tengah
melakukan tes urine terhadap para pelaku, termasuk keempat oknum polisi.
“Sekarang dalam pemeriksaan urine dan selanjutnya akan diperiksa
intensif oleh Propam Polrestabes Makassar,” kata Endi. Apabila tindakan
keempat oknum polisi itu terbukti, maka yang bersangkutan akan diproses,
baik secara pidana maupun disiplin dan kode etik.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Gerakan
Nasional Anti Narkotika dan Psikotropika (Granat) Makassar, Arman,
mengatakan pimpinan kepolisian harus mengusut tuntas dan menindak tegas
keterlibatan anggotanya dalam tindak pidana narkotik. “Ini menjadi
tantangan buat Kepala Polda (Sulselbar) karena pemberantasan narkoba,
kan, menjadi salah satu prioritasnya,” kata dia.
Perbuatan keempat oknum polisi pun
diminta segera diproses, baik pidana dan pelanggaran disiplin maupun
kode etik. Kepolisian harus menindak tegas perbuatan tidak terpuji
keempat oknum polisi itu. “Tidak boleh pandang bulu dalam menangani
kasus, meski yang terlibat orang dalam,” tuturnya. Selanjutnya, dia
menyarankan agar kepolisian melakukan pembenahan dan penguatan internal
terkait moral anggota kepolisian. Sebab, tindak pidana narkotika maupun
korupsi berawal dari lemahnya benteng pertahanan yang tak lain merupakan
moral. [KbrNet/Tempo/adl/www.syahidah.web.id]
Posting Komentar