”Ada
yang minta 1 persen, ada juga sampai 5 persen dari penyertaan modal
negara yang akan dikucurkan,” kata Prakosa, usai sidang etik di kompleks
parlemen, Senayan, Selasa (20/11/2012). Sayangnya, Prakosa tidak
menyebut secara detail jatah yang diminta pada masing-masing perusahaan
pelat merah tersebut.
Pada hari
Selasa (20/11/2012) Badan Kehormatan DPR memanggil direksi tiga BUMN,
yaitu PT PAL, PT Garam, dan PT Merpati Nusantara Airlines. Para Direksi
itu dipanggil untuk mengklarifikasi laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan
soal adanya pemerasan oleh sejumlah anggota DPR dalam persetujuan
penyertaan modal negara.
Menurut
Prakosa, para direksi melaporkan adanya sejumlah pertemuan di luar rapat
resmi di Komisi Keuangan DPR. Pertemuan tersebut ternyata dilakukan di
luar kompleks parlemen sehingga bisa diindikasikan melanggar etika
anggota Dewan. “Kalau sudah melakukan pertemuan di luar kantor, itu
sudah bisa disebut tak pantas.” cetusnya.
Saat melakukan
klarifikasi, direksi BUMN memang tak membawa bukti konkret seperti
dokumen atau rekaman rapat. Namun, kata Prakosa, permintaan jatah ini
dibenarkan oleh lebih dari dua direksi. “Para direksi pun bersedia
dipertemukan dan dikonfrontasi dengan anggota DPR yang disebut.”
ungkapnya.
Seluruh direksi
dari tiga BUMN tersebut hadir dalam pertemuan dengan Badan Kehormatan
DPR. Klarifikasi dilakukan secara bergiliran mulai dari direksi PT.
Merpati Nusantara Airlines, direksi PT. Garam, dan terakhir direksi PT.
PAL. Dalam pertemuan itu, Prakosa mengungkapkan bahwa semua pertanyaan
dari BK dijawab secara terbuka. [KbrNet/Tempo/adl/www.syahidah.web.id]
Posting Komentar