Namun impian itu akan terkubur jika RUU ORMAS yang saat ini dirampungkan oleh DPR berhasil di sahkan. Karena jika di sahkan akan ada otoritarianisme gaya Orde Baru akan terbentuk kembali. Karena didlam pasalnya menghidupkan kembali ketentuan asas tunggal dan larangan bagi ormas untuk berpolitik dan akan ada kontrol yang ketat bagi ormas oleh pemerintah (pasal 7, 58, 61 dan 62 RUU ormas). Sehingga tidak menutup kemungkinan untuk membungkam aksi kritis masyarakat tentang semua kebijakan pemerintah.
Dari RUU Ormas tersebut jelas bahwasannya pemerintah enggan menerima masukan dari rakyatnya yang dapat merubah kondisi Negara menjadi lebih baik. Padahal kemajuan bangsa itu dapat terwujud jika pemimpin mau menerima masukan dari rakyatnya terkait kebijakan yang diterapkan, karena rakyatlah yang merasakan langsung kebijakan tersebut. Selain itu jika DPR mengesahkan RUU ormas berarti telah melanggar ketentuan yang mereka buat sendiri bahwa masyarakat diberikan kebebasan untuk mengkoreksi penguasa untuk kemajuan Negaranya. Dan akan menghidupakn kembali spirit asas tunggal yang dahulu dijadikan alat oleh Rezim Orde Baru untuk mengekang masyarakat. Dengan demikian RUU Ormas akan membangkitkan trauma masyarakat terhadap otoritarianisme gaya orde baru. Termasuk para pelajar mereka akan takut untuk berorganisasi dan tidak mau memikirkan Negaranya, yang ada hanyalah sifat idividualistik yang memunculkan sifat materialistik yang terfikir hanyalah melakukan sesuatu yang bisa menguntukan dirinya.
Jadi bagaimana Negara kita mau bangkit, jika pemimpinya saja tidak mau mendengar jeritan dan koreksi dari rakyatnya sendiri. Ini semakin membuktikan bahwa kebebasan yang di tawarkan oleh demokrasi hanyalah ilusi, kebebasan itu muncul jika memberikan banyak manfaat buat para penguasanya tapi kalau kebebasan itu membuat terancamnya kedudukan mereka dengan mudahnya mereka langgar. Sehingga sudah saatnya para pelajar kritis dan cerdas sikapi semua yang terjadi saat ini. Pengesahan RUU Ormas akan menguburkan kreatifitas kita dalam menyalurkan pendapat dan memberi masukan pada penguasa. Sungguh pada dasarnya semua itu adalah bentuk kasih sayang kami kepada pemerintah bukan kebencian. Wahai pemerintah, dengarkan suara hati kami para pelajar yang peduli dengan kondisi bangsa ini. kami berharap pemerintah bisa mendengar suara kami dengan tidak mengesahkan RUU Ormas.
SITI EVA ROHANA
PELAJAR SMK PGRI 2 CIMAHI
Posting Komentar