Ini adalah hukuman mati kelima dijatuhkan oleh otoritas Hamas di Gaza sejak awal tahun.
Kewenangan gerakan Islam, yang mengambil alih kekuasaan di Gaza pada tahun 2007, melakukan eksekusi pertama mereka pada bulan April 2010 ketika mereka digantung dua terdakwa berkhianat dan berkolaborasi dengan Israel.
Menurut hukum Palestina, mereka yang dihukum karena berkolaborasi, pembunuhan atau pelaku perdagangan narkoba adalah sepantasnya mereka mendapatkan hukuman mati.
Menurut hukum Palestina, mereka yang dihukum karena berkolaborasi, pembunuhan atau pelaku perdagangan narkoba adalah sepantasnya mereka mendapatkan hukuman mati.
Posting Komentar